Alamat: Jl. dr. G. A. Siwabessy
Kel. Namaelo Kec. Kota Masohi
Kode Pos (97511)
Telepon (0914) 2310893
SMS 081248457584
email: rsudmsh@gmail.com
BPJS Kesehatan
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
-
Alamat Kantor Pusat : Jl. Let. Jend. Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat
-
Situs web BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/